Kunjungi Pengungsi, Ini 5 Langkah Mensos Wujudkan Wamena Bangkit

Selasa, 08 Oktober 2019 | 14:56 WIB
Kunjungi Pengungsi, Ini 5 Langkah Mensos Wujudkan Wamena Bangkit
Mensos, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam kunjungannya ke Papua, Selasa (8/10/2019). (Dok : Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Agus menambahkan, LDP merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial Pasal 38. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pemerintah bersama pemerintah daerah melaksanakan rehabilitasi di daerah pascakonflik dan daerah terkena dampak konflik salah satunya dengan cara pemulihan psikologis korban konflik dan pelindungan kelompok rentan.

Setelah LDP, langkah ketiga adalah pemenuhan kebutuhan dasar bagi pengungsi sesuai dengan hasil asesmen yang telah dilakukan di tahap pertama.

Keempat, mengerahkan Tagana Provinsi Papua, Tagana Kabupaten Jayawijaya, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Jayawijaya, Pendamping PKH Lanijaya, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jayawijaya dan TKSK Lanijaya.

"Mereka membantu proses distribusi kebutuhan dasar pengungsi, membantu LDP di sejumlah titik pengungsian, dan mengelola dapur umum serta distribusi makanan," terang Menteri.

Baca Juga: Kemensos Catat 11.646 Perantau Telah Tinggalkan Wamena Pasca Kerusuhan

Kelima, membuka akses penyintas terhadap Program Perlindungan Sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif (KUBE) dan Rehabilitasi Sosial Anak.

"Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan tim Kementerian Sosial, penyintas kehilangan rumah karena hangus terbakar, ada pula yang rumahnya utuh namun kiosnya hancur. Kondisi ini memicu mereka jatuh miskin, sehingga harus ada intervensi melalui bantuan perlindungan sosial agar mereka berdaya dan mampu meneruskan kehidupannya," kata Mensos.

Agus menambahkan, Kemensos Pemkab Wamena melakukan verifikasi dan validasi penyintas untuk mendapatkan data penerima bantuan sosial.

"Saya berharap, lima langkah Kementerian Sosial dalam penanganan pengungsi Wamena ini dapat membantu meringankan beban yang dialami warga," katanya.

Ke depan, lanjutnya, peristiwa kerusuhan di Wamena harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Keberagaman adalah kekuatan untuk membangun kembali Wamena.

Baca Juga: Gempa Maluku, Kemensos Kirim Bantuan Logistik dan Turunkan Tim Khusus

Perbedaan adalah fitrah. Kini saatnya warga Wamena bergandengan tangan, hidup bersama dalam toleransi dan kebersamaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI