Skenario Kabur Eks Polisi Penculik Siswi hingga Ancam Napi Pakai Besi Sel

Selasa, 08 Oktober 2019 | 14:09 WIB
Skenario Kabur Eks Polisi Penculik Siswi hingga Ancam Napi Pakai Besi Sel
AG diamankan pihak kepolisian. (Foto: Kanal Kalimantan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan Andre Gunawan, tahanan kasus penculikan siswi SMPN di Banjarbaru, Kalimantan Selatan ternyata sudah dirancang seminggu sebelumnya.

Bahkan, eks polisi mengancam narapidana lainnya agar ikut serta dalam rencana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Banjarbaru.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (4/10) malam, bermula saat Andre memotong teralis sel menggunakan gergaji yang didapatinya dari napi yang telah bebas.

Kepala Keamanan Ketertiban Lapas Kelas II B Banjarbaru, Fikri Rahmadian, mengatakan Andre sempat melakukan pengancaman terhadap napi lainnya.

Baca Juga: Besok, Giliran Munarman FPI Diperiksa Kasus Penganiayaan Relawan Jokowi

"Jadi beberapa napi yang satu sel bersama Andre menolak ajakan kabur itu karena tidak ingin membuat masalah. Karena menolak itu, Andre sempat mengancam akan melukai mereka," ujar Fikri seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, Selasa (8/10/2019).

Menurut pengakuan salah satu napi yang satu sel bersama Andre, percobaan melarikan diri ini telah direncanakan Andre selama satu minggu terakhir. Dijelaskan juga, mereka telah mencoba melarang bekas anggota polisi tersebut untuk mencoba melarikan diri. Namun, peringatan itu hanya angin lalu bagi Andre.

"Keras kepala dia (Andre). Sudah satu minggu dia rencanakan kabur ini dan kami diancam pakai besi potongan kalau memberi tahu ke petugas,” kata salah satu Napi.

Meski begitu, aksi kaburnya Andre bersama tiga napi lainnya hanya berlangsung 10 menit. Berkat kesigapan petugas Lapas Banjarbaru, tidak butuh lama hingga Andre dan komplotan kembali tertangkap.

Aksi melarikan diri yang dilakukan Andre tentu bukan hal yang asing ditelinga masyarakat Jika mengingat rekam jejak kriminal Andre Gunawan, tentu masyarakat kembali diingatkan dengan aksi kaburnya Andre saat diperiksa di Polres Banjarbaru. Andre yang saat itu ditetapkan sebagai tersangka penculikan, terpaksa dihentikan pelariannya dengan timah panas yang bersarang di kaki.

Baca Juga: Gadis Belia jadi Budak Seks Ayah, Paman dan Teman Sang Ayah!

Dalam kasus ini, Andre yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Banjarbaru, divonis bersalah oleh majelis hakim dengan hukuman 15 tahun penjara. Andre masuk rutan Banjarbaru sejak 13 Maret 2019.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjarbaru, Budi Muklis, mengatakan sebenarnya pihak JPU menuntut 16 tahun penjara di luar pasal yang disangkakan. Hal ini lantaran Andre tidak kooperatif saat pemeriksaan.

Tapi dalam vonis tersebut Andre mengajukan banding. “Di vonis 15 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana penculikan terhadap anak di bawah umur. Tapi terdakwa dan kuasa hukumnya mengajukan banding. Ini lagi proses,” katanya.

Dengan adanya kasus ini, Budi berharap pengadilan mempertimbangkan kembali untuk memberikan hukuman lebih berat terhadap Andre. Minimal sesuai tuntutan awal jaksa, yakni 16 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI