Rachmat Yasin dan Dua Pejabat Pemkab Bogor Diperiksa KPK

Selasa, 08 Oktober 2019 | 12:23 WIB
Rachmat Yasin dan Dua Pejabat Pemkab Bogor Diperiksa KPK
[Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Rachmat Yasin dijerat terkait perkara suap izin fungsi lahan.

Selain Rachmat, KPK juga menjerat pihak swasta, FX Yohan Yap, Kadis Pertanian dan Kehutanan Bogor, M Zairin, dan Presiden Direktur (Presdir) PT Sentul City, Kwe Cahyadi ‎Kumala dalam perkara suap izin fungsi lahan hutan.

Penetapan tersangka Rachmat Yasin terkait suap pemotongan anggaran SKPD dan penerimaan gratifikasi merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya.

Baca Juga: Ketua BEM UGM: Perppu KPK Jadi Momen Uji Nyali Presiden Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI