KPK Periksa Arsitek Ternama Budiyanto Terkait Suap Imam Nahrawi

Selasa, 08 Oktober 2019 | 11:52 WIB
KPK Periksa Arsitek Ternama Budiyanto Terkait Suap Imam Nahrawi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap arsitek kenamaan Budiyanto Pradono, Selasa (8/10/2019).

Budiyanto merupakan pemilik Budi Pradono Architects akan diperiksa sebagai saksi untuk eks Menpora Imam Nahrawi yang kini sudah berstatus tersangka dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018.

"Kapasitas Budi kami periksa sebagai saksi untuk tersangka IMN (Imam Nahrawi)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Febri pun belum mengetahui, apa yang didalami penyidik KPK kepada Budi terkait kasus suap yang dilakuka Nahrawi saat menjabat menteri.

Baca Juga: KPK Periksa Protokoler Menpora Terkait Kasus Suap Imam Nahrawi

Diketahui, KPK telah menahan Imam Nahrawi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah Kemenpora ke KONI. Penahanan ini merupakan pengembangan yang dilakukan KPK setelah lebih dulu menahan Miftahul Ulum, asiten pribadi Nahrawi.

Dalam kasus ini, Nahrawi dan Ulum diduga bersekongkol dalam menerima suap sejak periode 2014 sampai 2018 dengan total uang mencapai Rp 14,7 miliar.

Selain itu juga, mereka dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang mencapai total Rp 11,8 miliar. Dari hitungan sementara, total uang suap yang diterima Nahwari dan Asprinya itu mencapai Rp 25,6 miliar.

KPK pun menjerat Nahrawi dan Ulum dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 12 B atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke - 1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Kasus Imam Nahrawi, KPK Periksa Staf dan Eks Kabiro Keuangan Kemenpora

REKOMENDASI

TERKINI