Suara.com - Polisi mengungkap hasil visum jenazah Selin Hutagalung, balita berusia dua tahun yang tewas ditikam pamannya, Dodi Pance Simamora (27).
Balita malang itu sempat kritis dan akhinya menghembuskan napas terakhir di ruang GICU Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Batam pada Sabtu (5/10/2019) siang.
Dari hasil visum, diketahui luka yang dialami gadis kecil itu cukup parah.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Saptono Erlangga mengatakan pelaku menikam Selin sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Buntut Cekcok di Indekos, Mayat Jimi Terkapar Bersimbah Darah di Pasar
"Berdasarkan keterangan Kabid Dokkes, luka itu ada di dada dan perut dengan kedalaman 1,5 sentimeter. Bentuk tikaman menyamping," kata Erlangga seperti dikutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/10/2019).
Dia menegaskan proses hukum terhadap Dodi tetap berlanjut meski yang bersangkutan tengah mengalami perawatan di rumah sakit akibat luka setelah mencoba bunuh diri. Kasus ini ditangani oleh Polsek Nongsa.
Penyidik Polsek Nongsa, lanjut Erlangga, juga mendatangkan psikiater untuk melakukan orientasi mengenai kejiwaan Dodi Pance Simamora.
Dodi sebelumnya menikam keponakannya yang masih balita itu dengan tiga kali tusukan pisau. Kejadian mengejutkan warga di Kampung Ubi, RT 01/09, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa pada Jumat (4/10/2019) lalu.
Dalam kasus ini, polisi pun telah menetapkan Dodi sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Senin (7/10/2019) kemarin.
Baca Juga: Mayat Telanjang di Kebun Bikin Geger, Warga Syok saat Pergi Mancing
Sementara, jasad Selin Hutagalung sudah dimakamkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sambau, Nongsa, Batam pada Minggu (6/10/2019).