Baru Sepekan Menjabat, Kapolda Riau Tahan Bos Perusahaan di Kasus Karhutla

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 08 Oktober 2019 | 10:52 WIB
Baru Sepekan Menjabat, Kapolda Riau Tahan Bos Perusahaan di Kasus Karhutla
Ilustrasi penjara/sel.(Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penyebabnya, polisi harus benar-benar memperhitungkan konstruksi hukum secara matang, termasuk mempelajari data hingga keterangan dari saksi ahli.

Ia menjelaskan penetapan tersangka korporasi untuk yang pertama kalinya pada 2019 ini berawal dari laporan adanya lahan konsesi yang terbakar di perusahaan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI