Warga Senang KPK Ciduk Bupati Lampung Utara, Hotman Paris: Gejala Apa Ini?

Selasa, 08 Oktober 2019 | 10:08 WIB
Warga Senang KPK Ciduk Bupati Lampung Utara, Hotman Paris: Gejala Apa Ini?
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea berkomentar terhadap kasus penangakapan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Komentar disampaikan Hotman Paris melalui caption yang menyertai video unggahannya di Instagram, Senin (7/10/2019).

Video itu memperlihatkan warga yang bersorak sorai ketika rombongan dalam mobil yang tampaknya mengangkut AIM melintas.

Baca Juga: Farhat Abbas Ogah Pakai Baju yang Telah Dihina Nikita Mirzani dan Hotman

Ketika bupatinya diciduk KPK, mereka justru memperlihatkan kegembiraan di video itu.

"Gejala apa ini? KPK OTT bupati lampung utara malah rakyatnya senang!" tulis Hotman Paris.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga menyoroti kasus penganiayaan yang menewaskan Yogi Andhika, eks sopir AIM.

Unggahan Hotman Paris - (Instagram/@hotmanparisofficial)
Unggahan Hotman Paris - (Instagram/@hotmanparisofficial)

Ia mempertanyakan dalang di balik aksi kekerasan yang berujung kematian itu lantaran hanya aparat kelas bawah yang dihukum.

"Baru-baru ini sopir bupati ini mati terbunuh setelah menghilangkan uang majikan! Tapi vonis pengadilan hanya menvonis aparat bawahan yang terlibat pembunuhan? Dulu ibu almarhum dari Lampung Utara datang ke Kopi Joni dan Hotman Paris show TV inews!" ungkapnya.

Baca Juga: Hina Farhat Abbas, Hotman Paris dan Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) terjaring tim KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10/2019) malam.

KPK menetapkan AIM sebagai tersangka dalam kasus suap proyek dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara. Total ada enam tersangka dalam kasus ini.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, AIM menerima suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara mencapai Rp1,3 miliar.

Sebelumnya, mantan sopir pribadi AIM, Yogi Andhika, diduga melarikan uang puluhan juta milik AIM. Lalu mantan ajudan AIM, Moulan Irwansyah Putra, dijatuhi hukuman setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Yogi.

Moulan divonis hukuman empat tahun empat bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung pada Rabu (25/9/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI