"Dari FRA, tim mengamankan uang Rp 50 juta yang diduga terkait proyek," ujar Basaria
Setelah itu, ketujuh orang yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (7/10/2019) pagi, melalui jalur darat, dilanjutkan permintaan keterangan.
Kemudian, pada Senin pagi, HWS, pihak swasta menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara pada sekitar pukul 08.00 WIB.
Pihak Polres Lampung Utara kemudian membawa HWS ke Polda Lampung. Tim Polda Bandar lampung kemudian mengantarkan WHS ke Gedung Merah Putih KPK dan tiba pukul 18.30 WIB
Baca Juga: Bupati Lampung Utara Kena OTT KPK, Begini Tanggapan Mendagri
Sehingga, total dugaan OTT tim penindakan KPK terkait dua proyek tersebut mencapai ratusan juta
"Total uang yang diamankan tim adalah Rp 728 juta," ujar Basaria.