Suara.com - Kepolisian akan menguji tiga proyektil untuk menemukan pelaku penembakan pada aksi demonstrasi menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK di gedung DPRD Sultra beberapa waktu lalu. Pengujian tersebut rencananya dilakukan di laboratorium yang berada di Belanda dan Australia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra menerangkan proyektil tersebut mulanya ditemukan di sekitar korban.
Sebagai informasi, korban dalam aksi tersebut bernama Randi (21) mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) yang tewas akibat luka tembak di dada kanan, serta betis seorang ibu hamil pun tertanam peluru di hari yang sama pada Kamis (26/9/2019).
"Untuk menjamin profesionalisme dan kenetralan serta memberikan kepastian maka proyektil akan diuji secara laboratoris ke Belanda dan Australia," kata Asep di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Baca Juga: Olah TKP Mahasiswa Tewas, Polisi Temukan 3 Selongsong Peluru
"Ini upaya kita untuk betul-betul membuktikan dan menguji secara profesional bagaimana peristiwa itu terjadi dan siapa pelakunya," sambungnya.
Saat dikonfirmasi mengenai enam polisi yang membawa senjata api saat menjaga jalannya aksi demonstrasi tersebut, Asep menuturkan enam polisi tersebut sudah tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang menegaskan tidak diperkenankan untuk membawa senjata api.
Enam polisi itu sudah dibebastugaskan. Akan tetapi, kata Asep, motif dari masing-masing anggota membawa senpi itu masih didalami.
"Masih didalami apakah karena memang yang bersangkutan tidak memahami perintah atau dia tak ada di tempat pada saat briefing," katanya.
Baca Juga: Sisir TKP Mahasiswa UHO Tewas, Polisi Temukan 3 Selongsong Peluru di Got