Suara.com - Penyanyi legendaris Iwan Fals kaget melihat hasil jajak pendapat buatannya, soal kemungkinan penerbitan Perppu KPK.
Awalnya, ia mengaku penasaran terhadap pendapat masyarakat terkait Perppu KPK, hingga mencetuskan ide membuat jajak pendapat.
Hal itu bisa dilihat dari jejaring Twitter milik pelantun Bento tersebut. Di sana, ia menawarkan dua pilihan kepada warganet, menyetujui penerbitan Perppu KPK atau tidak.
"Saya jadi kepo banget nih, Perppu KPK diterbitkan apa nggak & menurut puan tuan gimana, yuk kita polling ulang , 3 jam aja," tulis Iwan Fals, Senin (7/10/2019).
Baca Juga: Di Synchronize Fest 2019, Iwan Fals Suarakan Kebakaran Hutan
Setelah memenuhi durasi yang ditetapkan, muncullah hasil jajak pendapat tersebut. Tercatat 57 persen warganet menolak penerbitan Perppu KPK, sementara sisanya mendukung adanya aturan baru itu.
Hasil itupun membuat terkejut Iwan Fals lantaran berbanding terbalik dengan hasil jajak pendapat sebelumnya.
"Wuiih menang yang 'nggak' ya..kalau saya, ntar ntar ntarrr, sabarrrr, tak renungin duluu, wah polling kemarin menang yang "terbit, kok sekarang menang yang "nggak" ya...," ungkap Iwan Fals.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku akan mempertimbangkan penerbitan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Jokowi mengatakan, penerbitkan Perppu UU KPK tersebut bakal dipertimbangkan setelah dirinya mendapat masukan dari banyak pihak.
Baca Juga: Berita Artis Pilihan : Bebby Fey Ungkap Foto Wikwik, Iwan Fals Diserang
Jokowi memastikan segera mempertimbangkan masukkan yang datang dari tokoh-tokoh nasional tersebut.