Polisi Tetapkan 13 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Wamena, 3 Masih Buron

Senin, 07 Oktober 2019 | 17:06 WIB
Polisi Tetapkan 13 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Wamena, 3 Masih Buron
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian telah menetapkan 13 tersangka terkait dengan kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, beberapa waktu lalu. Namun tiga diantaranya masih buron.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra menjelaskan 10 tersangka sudah ditahan, sedangkan tiga lainnya masih berstatus DPO alias masuk ke dalam daftar pencarian orang. Sebelumnya polisi baru menetapkan lima tersangka.

"Yang diamankan sebagai status tersangka sudah meningkat menjadi 13 orang yang tersangka," kata Asep di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Asep menuturkan, 13 orang tersebut disangkakan melanggar beberapa pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Sama-sama 'Tangan' Presiden, Gatot Minta TNI - Polri Jangan Mau Dibenturkan

Mereka disangkakan melanggar pasal 160 KUHP karena menghasut orang lain agar melakukan kejahatan, pasal 170 KUHP karena terlibat perusakan barang orang lain secara bersama-sama dan pasal 187 KUHP karena melakukan pembakaran secara disengaja.

Selain itu polisi juga telah menyita berbagai alat bukti yang menguatkan perilaku mereka untuk diproses hukum. Adapun barang bukti yang telah disita polisi yakni 34 buah batu, 1 unit sepeda motor dalam kondisi terbakar, 1 unit kendaraan mobil Hi-Lux, dan juga rekaman video.

"Rekaman ini kita sita sebagai bukti petunjuk, ini yang juga diviralkan sebagai hoaks," tandasnya.

Menurut Asep, kondisi di Wamena saat ini sudah kondusif. Akan tetapi kepolisian masih menyiagakan 6.000 personel yang tersebar di seluruh daerah di Papua untuk berjaga-jaga.

Baca Juga: Lapor ke Mabes Polri, Ibu Faisal: Tolong Usut Pelaku Penganiayaan Anak Saya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI