Masyarakat Ingin Perppu KPK, DPR: Terserah Jokowi

Senin, 07 Oktober 2019 | 16:28 WIB
Masyarakat Ingin Perppu KPK, DPR: Terserah Jokowi
Presiden Joko Widodo saat menghadiri pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan bahwa lebih dari 70 persen masyarakat menginginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu KPK. Terkait itu, DPR selalu pembuatan UU menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi.

Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin mengatakan legislatif menyerahkan sepenuhnya keputusan dikeluarkannya atau tidak Perppu KPK kepada Jokowi dengan pertimbangan hukum yang tentunya harus lebih dulu dilakukan.

“Terhadap Perppu itu kan itu kewenangan ada di presiden tentu kami sebagai lembaga DPR dari unsur pimpinan dan AKD juga menyerahkan itu kepada pemerintah untuk melakukan pertimbangan-pertimbangan secara hukum,” kata Aziz di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Meski menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi, politikus Partai Golkar tersebut mengingatkan soal aturan dikeluarkannya Perppu. Salah satunya kata dia, Perppu bisa dikeluarkan apabila ada kegentingan.

Baca Juga: Ada Tipo Revisi UU KPK, Sujiwo Tejo Bingung Gara-gara Hal Ini

“Walaupun persyaratan Perppu itu kan diatur dalam konstitusi negara bahwa dalam keadaan memaksa dalam kegentingan kemudian terjadi kekosongan hukum dan sebagainya. Dalam kondisi saat ini tidak terjadi kekosongan hukum maupun tidak terjadi kegentingan,” kata Aziz.

Sementara itu, anggota DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade juga mengungkapkan hal senada. Politikus Partai Gerindra itu menilai Perppu bukan menjadi kewanamgan DPR, sehingga kepastiannya harus ditanyakan langsung kepada Jokowi.

“Ya tanya saja sama presiden, jangan tanya sama kita lagi, kan domain Perppu kan ada di presiden. Silakan tanya sama Pak Jokowi mau terbitkan atau tidak terserah presiden,” ujar Andre di Kompleks Parlemen Senayan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI