Dimasukkan Kaleng dan Ditutup Roti, Cara Umar Kei Bawa Sabu ke Penjara

Senin, 07 Oktober 2019 | 15:38 WIB
Dimasukkan Kaleng dan Ditutup Roti, Cara Umar Kei Bawa Sabu ke Penjara
Tokoh pemuda Maluku, Umar Kei dihadirkan saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -
Muhammad Hasan, kurir yang mengantar pesanan sabu untuk Tokoh pemuda Maluku, Umar Kei sudah tiga kali berkasi. Namun, Hasan gagal pada saat hendak beraksi lagi pada Sabtu (28/9/2019) dan kekinian ditangkap polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membeberkan cara Hasan menyelundupkan sabu ke dalam Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Sabu tersebut Hasan taruh dalam kaleng biskuit. Oleh Hasan, sabu seberat 20,95 gram itu diletakkan pada bagian dasar kaleng biskuit dan ditutup dengan roti.

"Yang bersangkutan (MH) membawa sabu dengan dimasukkan ke dalam kaleng biskuit. Jadi, ditaruh di paling dasar, dibungkus plastik hitam, ditutup roti, lalu diisolasi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2019).

Baca Juga: Komnas HAM Usut Tewasnya Pendemo DPR, Mabes Berkukuh Maulana Kena Asma

Selain sabu, Hasan juga menyelundupkan canglong atau alat hisap sabu. Guna mengelabuhi petugas, cangklong dengan bahan dasar kaca itu dimaksukkan ke dalam botol air mineral.

"Yang bersangkutan juga membawa air mineral, di dalambya ada cangklong. Secara kasat mata tidak terlihat karena cangklong terbuat dari kaca dan bening," sambungnya.

Tercatat, Hasan sudah tiga kali menyelundupkan sabu pesanan Umar. Hasan pun menerima ongkos sebesar Rp. 1 juta untuk sekali mengantar pesanan sabu.

Selain mengantar pesanan untuk Umar, Hasan juga memberikan pesanan pada Ersa Bagus Pratama melalui perantara Elang, Novel dan Ahmad Yasin. Berangkat dari temuan itu, polisi langsung mengecek sel milik Umar dan Ersa.

Diketahui, Umar diringkus saat sedang menginap di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019) sekitar pukul 16.30 WIB. Umay Kei ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Pendemo DPR Berkafan Darah, Penggali Kubur Bergidik, Keluarga Histeris

Dari tangan Umar, polisi mengamankan sabu seberat 2,91 gram. Tak hanya itu, polisi turut menyita senjata api jenis revolver serta 6 buah butir peluru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI