Suara.com - Seorang ibu dari North Carolina, Amerika Serikat, ditangkap atas dugaan menukarkan putrinya yang berumur satu tahun dengan mobil bekas.
Alice Leann Todd, nama wanita 45 tahun itu, kemudian ditangkap kepolisian Thomasville di rumahnya pada Rabu (2/10/2019).
Pada hari yang sama, Tina Marie Chavis (47) dan suami, Vicencio Romero (53), yang menerima bayi Alice, juga ditangkap di rumah mereka.
Keesokan harinya, Alice, Tina, dan Vicencio diadili atas tuduhan kejahatan menjual, menyerahkan, atau membeli anak di bawah umur.
Baca Juga: Tega, Ibu Ini Jual Anak Kembarnya Demi Beli Smartphone Baru
Dikutip dari Daily Mail, penyelidik mengetahui tentang dugaan transaksi anak itu setelah staf Pusat Medis Wake Forest Baptist Health High Point menelepon polisi pada 23 Juli.
Saat itu, mereka juga menghubungi layanan perlindungan anak ketika melihat Tina di sana bersama seorang bocah perempuan berusia dua tahun dengan luka memar di tubuhnya. Tina mengatakan kepada dokter bahwa anak itu tampaknya memiliki reaksi alergi.
Tina awalnya mengaku sebagai ibu dari anak yang tidak disebutkan namanya itu, tetapi tak bisa membutikannya lantaran tidak memiliki dokumen yang mendukung bualannya.
Setelah diselidiki lebih lanjut oleh polisi, Tina mengaku mengadopsi anak itu.
Petugas awalnya menyerahkan perawatan gadis kecil itu ke seorang anggota keluarga. Setelah dua bulan penyelidikan, para tersangka akhirnya ditangkap.
Baca Juga: Dilarang Jual Anak, Bapak Aniaya Adik dan Ibu Kandung
Selama penyelidikan, detektif menemukan bahwa ternyata Tina memperoleh anak itu dari Alice pada 2018, dan sebagai gantinya, memberi mobil Plymouth Laser Hatchback 1990-an.
Masih belum jelas alasan Tina dan suaminya menerima bayi untuk ditukar dengan mobil bekasnya, atau mengapa ibu si anak setuju untuk melakukan transaksi tersebut.
Ketika dihubungi pada Kamis, polisi menolak memberikan informasi terbaru tentang kondisi atau lokasi si anak. Menurut laporan WXII-TV, gadis kecil itu dalam kondisi aman di tangan anggota keluarganya.
Ketiga tersangka saat ini ditahan di Penjara Wilayah Davidson dengan biaya jaminan $50 ribu (Rp708,2 juta). Mereka dijadwalkan untuk menghadiri sidang lagi pada 21 Oktober mendatang.