Pak Anies, Tolong Perhatikan Ini Kalau Mau Bikin Jalur Sepeda di Jakarta

Senin, 07 Oktober 2019 | 15:31 WIB
Pak Anies, Tolong Perhatikan Ini Kalau Mau Bikin Jalur Sepeda di Jakarta
Jalur khusus sepeda di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, diserobot oleh pengendara sepeda motor, Senin (22/9).[Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus memperhatikan 5 hal untuk membuat jalur khusus sepeda. Menurut Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, dalam menyediakan infrastruktur jalur khusus sepeda, terdapat lima kriteria yang harus dipenuhi Pemprov DKI Jakarta. Terutama untuk meningkatkan kualitas infrastruktur.

Dia mengatakan, rancangan jalur sepeda juga dapat mengintegrasikan fungsi dasar seni yang dapat memberikan nilai tambah bagi penggunanya. Penanda jalur sepeda juga harus terlihat jelas dan mudah digunakan.

"Kelima kriteria itu adalah pertama harus menarik yaitu lingkungan sekeliling dirancang menarik sehingga bisa menimbulkan daya tarik estetika secara prositif," jelas Djoko saat dihubungi, Senin (7/10/2019).

Kedua, memperhatikan aspek keselamatan. Fasilitas harus menghasilkan lebih sedikit risiko kecelakaan lalu lintas. Ketiga, koherensi yakni pengguna harus dapat mengakses jalan dengan mudah.

Baca Juga: Polisi Belum Bisa Tilang Pengendara Penerobos Jalur Sepeda, Ini Alasannya

"Keempat, kenyamanan. Fasilitas memiliki kondisi yang membuat perjalanan lebih nyaman. Dan kelima, tidak terputus atau berkelanjutan. Fasilitas yang disediakan bagi pengguna harus memenuhi kebutuhan akan rute langsung ke tujuan," papar Djoko.

Dia menambahkan, jalur sepeda memiliki ketentuan ukuran lebar 1,5 meter serta bebas rintangan di atasnya untuk meminimalkan timbulnya penundaan perjalanan. Supaya dapat dicapai optimalisasi fungsi dan manfaatnya.

"Fasilitas jalur sepeda harus dirancang dengan baik dan dirawat ruitn," kata Djoko.

Selain itu, jaringan fasilitas bagi pesepeda harus memberikan kemudahan dalam mengakses halte atau stasiun transportasi umum. Sehingga mobilitas para pengguna transportasi umum terasa nyaman dan efisien. Pemprov DKI sendiri tahun ini menargetkan pembangun jalur khusus sepeda sepanjang 63 kilometer.

Baca Juga: Ojol Parkir di Jalur Sepeda, Dishub DKI Bakal Patroli Tiap Tiga Jam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI