Suara.com - Krisdayanti, penyanyi kondang yang baru sepekan menjadi anggota DPR RI periode 2019 – 2024, mengakui hanya tamatan sekolah menengah atas.
Namun, Krisdayanti mengatakan semua orang berhak mendapat kesempatan menjadi anggota dewan meski berbekal ijazah SMA.
Menurutnya, pendidikan terakhir bukanlah faktor utama dalam menentukan dan mengukur kapasitas sesorang.
Terpenting bagi Krisdayanti, komitmen dirinya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui lembaga legislatif.
Baca Juga: Riwayat Pendidikannya Tak Tercantum di DPR, Krisdayanti: Saya Lulusan SMA
Apalagi selama ini, kata dia, PDI Perjuangan sebagai kendaraan politiknya tak pernah mempermasalahkan latar belakang pendidikan kader. Begitu juga dengan dirinya yang juga tak mau ambil pusing soal penilaian orang lain.
“Selama dia punya kapasitas dan kualitas serta punya komitmen tinggi buat bangsa ini, berhak untuk diberikan kesempatan, apa pun pendidikannya,” kata Krisdayanti kepada Suara.com, Senin (7/10/2019).
Sebelumnya, publik bertanya-tanya mengenai riwayat pendidikan Krisdayanti. Pasalnya, dalam laman daring dpr.go.id, riwayat pendidikan diva pop tersebut tak tercantum.
Menanggapi hal tersebut, Krisdayanti blak-blakan mengenai riwayat pendidikan formal terakhirnya.
Krisdayanti tanpa ragu mengakui dirinya merupakan lulusan SMA 3 Jakarta. Sekolah itu pula merupakan tempat terakhir KD—sapaan karibnya—mengeyam pendidikan formal.
Baca Juga: Jadi Anggota DPR, Riwayat Pendidikan Krisdayanti: Data Tidak Ditemukan
KD mengakui, selalu melampirkan riwayat pendidikan dalam setiap pengisian data diri, termasuk sat menjadi anggota legislatif.