Hendak Ditanya soal Sanitasi, Wali Kota Jakbar Marah-marah ke Wartawan

Senin, 07 Oktober 2019 | 13:36 WIB
Hendak Ditanya soal Sanitasi, Wali Kota Jakbar Marah-marah ke Wartawan
Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi. (Suara.com/Tio).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hendak Ditanya Soal Sanitasi, Walkot Jakbar Klaim Sakit dan Marah-Marah

Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi marah-marah kepada wartawan tatkala hendak ditanya persoalan sanitasi yang terjadi di Tanjung Duren, Grogol, Jakarta Barat.

Rustam mengklaim sedang sakit dan tidak bisa dimintakan keterangan terkait persolan tersebut.

Awalnya, sejumlah wartawan di Balai Kota DKI Jakarta beberapa kali mencoba menghubungi Rustam lewat sambungan telepon untuk menanyakan tindaklanjut terkait persoalan sanitasi warga Tanjung Duren yang ramai diperbincangkan.

Baca Juga: Renovasi Rumdin Anies Rp 2,4 Miliar, PSI: Warga Grogol Lebih Butuh Sanitasi

Selain menghubungi lewat sambungan telepon, beberapa wartawan juga telah mencoba menanyakan persoalan tersebut lewat pesan singkat.

Kendati begitu, Rustam tidak merespons sambungan telepon atau pesan singkat wartawan. Sampai pada akhirnya Rustam mengangkat telepon salah satu wartawan yang telah berkali-kali mencoba menghubunginya.

Namun, sebelum menjelaskan apa maksud wartawan tersebut menghubunginya, Rustam justru marah-marah. Dia mengklaim sedang sakit.

"Kamu itu kalau enggak diangkat jangan telpon lagi dong, saya sakit kamu tahu enggak? Sudah berkali-kali enggak diangkat masih ditelpon juga! Kamu cari informasi saya lagi di mana? " kata Rustam sambil mematikan sambungan teleponnya, Senin (7/10/2019).

Sementara Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Barat Edi Mulyano saat dikonfirmasi justru melempar persoalan tersebut kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD Dinas Sumber Daya Air (SDA).

Baca Juga: Sanitasi Rendah Sebabkan Stunting, Amartha Luncurkan Program Desa Sejahtera

"Sesuai Pergub Nomor 41 Tahun 2016  bahwa disitu  sudah ada pembagian-pembagian SKPD-nya ya. Untuk menangani pembangunan-pembangunan kayak MCK, komunal. Kayak begitu kan untuk limbah domestik rumah tangga memang harus dilakukan oleh SKPD SDA," kata Edi saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).

Edi menuturkan, pihaknya hanya memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan. Berdasar pengawasan Dinas LH Jakarta Barat, setidaknya ditemukan ada sekitar 21 rumah tangga yang membuang limbah domestik termasuk buang air besar ke kali.

"Kami rencana mungkin ke depan koordinasi dengan lurah. Kalau saya tegas saja,saluran limbah domestiknya harus kami tutup,  nanti solusinya coba kami bicarakan dengan lurah," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI