Edi menuturkan, pihaknya hanya memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan. Berdasar pengawasan Dinas LH Jakarta Barat, setidaknya ditemukan ada sekitar 21 rumah tangga yang membuang limbah domestik termasuk buang air besar ke kali.
"Kami rencana mungkin ke depan koordinasi dengan lurah. Kalau saya tegas saja,saluran limbah domestiknya harus kami tutup, nanti solusinya coba kami bicarakan dengan lurah," tuturnya.