Suara.com - Ketua (KEIN) Komite Ekonomi dan Industri Nasional RI, Soetrisno Bachir ikut merespons soal rencana Presiden Jokowi yang mau menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terhadap UU KPK hasil revisi yang disahkan DPR.
Eks Ketua Umum PAN mengatakan bahwa urusan tersebut biarlah menjadi urusan bagi presiden dan parlemen apakah menerbitkan atau memiliki opsi lain.
"Itu enggak usah dikomentari lah, karena itu tugasnya para parpol. Nanti urusan presiden apakah mau menerbitkan itu, apa Perppu ataukah ada opsi lain, itu kita serahkan kepada presiden dan parlemen," kata Soetrisno ditemui di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Senin (7/10/2019).
Saat ditanya adakah pengaruh dalam penerbitan Perppu tersebut, Soetrisno menuturkan jika persoalan-persoalan politik tak usah dikaitkan dengan kondisi ekonomi bisnis. Hal itu akan membuat kehidupan berokonomi terganggu.
Baca Juga: Soetrisno Bachir: 52 Persen Warga Muhammadiyah Dukung Jokowi
"Saya cuma mengatakan, bahwa dunia ekonomi bisnis itu harus mulai terlepas dari persoalan-persoalan politik. Jadi kegaduhan politik itu jangan menyebabkan ekonomi tersendat," tuturnya.
Ia mencontohkan seperti di negara lain di Tokyo, Jepang dan Thailand, meski terjadi kegaduhan di dunia perpolitikan tak mengganggu kondisi ekonomi di negara tersebut.
"Seperti negara negara lain, Jepang atau Thailand di parlemen lempar-lemparan kursi tapi tetap jalan. Saling caci maki tapi ekonomi tetap jalan. Ini harus kita suarakan media massa, harus menyuarakan itu sehingga politik itu harus di corner. Jangan menjadi wabah," jelasnya.
Untuk itu, kegaduhan politik jangan sampai menyebar ke perguruan tinggi ataupun ke masyarakat. Sehingga kehidupan masyarakat maupun kehidupan berekonomi tidak terganggu dengan kegaduhan politik
"Kami harus membendung agar gerus jahat dari politik tidak menyebar ke perguruan tinggi ormas-ormas keagamaan, ini yang harus kita jaga semua," kata dia.
Baca Juga: Soetrisno Bachir Bantah Aliran Uang ke Amien Rais dari Dana Alkes
Kontributor : Arry Saputra