Suara.com - Polisi memeriksa Sekretaris Persaudaraan Alumni 212, Bernard Abdul Jabar terkait kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
Pemeriksaan tersebut berlangsung hari ini, Senin (7/10/2019) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Hari ini juga ada pemeriksaan saksi, ada Bapak Abdul Jabbar ya," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Argo menyebut, pemeriksaan Bernard sebagai saksi masih berlangsung hingga saat ini. Untuk itu, ia belum dapat menyampaikan ihwal pemeriksaan Bernard dalam kasus penganiayaan yang merundung Ninoy.
Baca Juga: Pengeroyok Relawan Jokowi Lebih dari 20 Orang, 2 Sudah Jadi Tersangka
"Hari ini masih diperiksa, saya belum mendapatkan hasilnya," sambungnya.
Polisi telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka yang pertama ditangkap ialah RF dan S yang berasal dari salah satu ormas.
Diketahui, relawan Jokowi, Ninoy Karundeng menjadi korban penganiayaan sejumlah orang tak dikenal. Pegiat media sosial itu diduga dianiaya karena tulisannya di media sosial.
Kejadian yang menimpa Ninoy terjadi pada Senin (30/9/2019) malam. Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekannya karena terkena gas air mata.
Ninoy lantas memotret keadaan sekitar serta korban yang terkena gas air mata dengan ponselnya. Massa pun curiga dengan aksi Ninoy.
Baca Juga: Jadi Tersangka, 2 Anggota Ormas Penculik Relawan Jokowi Resmi Ditahan
Kemudian massa langsung merampas dan memeriksa isi ponsel Ninoy. Massa menuding jika Ninoy kerap menyerang lawan politiknya di media sosial.