Suara.com - Setidaknya ada 11.646 orang meninggalkan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, sejak peristiwa kerusuhan terjadi beberapa waktu lalu. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa seluruh warga negara memiliki hak untuk memilih tempat tinggal ataupun lokasi mencari kerjanya.
Menurut Tjahjo, bahwa tidak ada masalah apabila ada warga yang kemudian memilih untuk kembali ke daerah asal masing-masing selagi memang difasilitasi oleh pemerintah daerahnya.
Lagipula semuanya akan berangsur pulih bersamaan dengan hilangnya isu rasial terhadap warga pendatang yang diduga menjadi penyebab atas kerusuhan tersebut.
"Apapun setiap warga negara memiliki hak untuk dia tinggal di mana, mencari nafkah dari Sabang-Merauke. Nanti saya kira isu itu, isu warga pendatang sudah tidak ada. Itu kan dihembuskan," kata Tjahjo di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Baca Juga: Setop Nyinyir Prabowo, Andre Rosiade Sentil Ferdinand Soal Wamena
Di sisi lain, Tjahjo menyampaikan bahwa kondisi di Wamena saat ini telah berangsur pulih. Pelayanan publik pun masih berjalan meskipun belum maksimal lantaran masih meminjam kantor Kodim setempat.
"Secara prinsip kondisi stabilitas nasional dan daerah di Wamena aman," ujarnya.
"Kemudian tata kelola pemerintahan, walaupun masih meminjam kantor kodim, juga pelayanan masyarakat jalan walaupun belum maksimal," tandasnya.