Nihil Utang, Total Kekayaan Bupati Lampung Utara Capai Rp 2,3 Miliar

Senin, 07 Oktober 2019 | 12:28 WIB
Nihil Utang, Total Kekayaan Bupati Lampung Utara Capai Rp 2,3 Miliar
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara yang terkena OTT saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara terjaring tim KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10/2019) malam. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 600 juta yang diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di Lampung Utara.

Suara.com pun mencoba menelisik harta kekayaan milik Bupati Agung berdasarkab Laporan Harta Kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id. Terakhir kali, Agung melaporkan LHKPN ke KPK pada April 2019 lalu.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem Lampung itu tercatat memiliki harta sebesar Rp 2.365.215.981 miliar.

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara yang terkena OTT saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10). [Suara.com/Arya Manggala]
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara yang terkena OTT saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Untuk harta tidak bergerak, Agung memiliki sebanyak empat bidang tanah dan bangunan dengan total Rp 1,1 miliar. Seluruh harta tidak bergerak milik Agung itu tersebar di Bandar Lampung.

Baca Juga: Revisi UU KPK Typo, Puan: Itu Teknis

Sedangkan harta bergerak yang tercatat dimiliki Agung seperti Toyota Fortuner, Toyota Avanza, dan Yamaha Mio Soul senilai Rp 557 juta. Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp 307.500.000.

Mobil Pajero Sport yang disita oleh KPK di OTT Bupati Lampung Utara pada Minggu (6/10/2019) malam.
Mobil Pajero Sport yang disita oleh KPK di OTT Bupati Lampung Utara pada Minggu (6/10/2019) malam.

Kemudian, kas dan setara kas lainnya milik Agung sebesar Rp 400.715.981. Agung tercatat tak memiliki utang sehingga total harta kekayaan Agung sebesar Rp 2.365.215.981 miliar.

Diketahui, Agung ditangkap KPK bersama 6 orang lainnya mulai dari unsur kepala dinas, pejabat Pemkab setingkat kepala seksi, perantara hingga swasta.

Kini, mereka sedang diperiksa di gedung KPK untuk menentukan status hukumnya apakah bisa ditingkatkan sebagai tersangka atau tidak.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menyebut kegiatan OTT yang dilakukan tim KPK di Lampung Utara berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan penyerahan uang yang melibatkan pejabat daerah di sana.

Baca Juga: Menkumham Sebut Belum Ada Pembahasan Lanjutan Soal Perppu KPK

"Malam ini, setelah lakukan pengecekan info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada Kepala Daerah setempat," kata Laode saat dihubungi wartawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI