Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo buka suara terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara atas dugaan kasus korupsi. Tjahjo menyebutkan bahwa kepala daerah selalu diingatkan soal area rawan korupsi yang mesti diwaspadai.
Tjahjo menerangkan bahwa ketika kepala daerah dilantik, ia langsung dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berdialog. Termasuk pesan yang disampaikan oleh pihaknya terkait dengan area rawan korupsi.
"Area rawan korupsi sudah sejak awal kami sampaikan, perencanaan anggaran, masalah proyek, masalah dana hibah, dana bansos, jual beli jabatan, masalah pembelian barang dan jasa, ini hati-hati," kata Tjahjo saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Tjahjo juga menerangkan bahwa setiap pemerintah daerah juga disediakan bagian hukum agar para kepala daerah bisa mengambil kebijakan secara singkron bersama pihak bersangkutan lainnya. Dengan begitu, menurut Tjahjo semestinya OTT tidak perlu ada lagi kalau memang sistem yang sudah dijalankan seperti di atas bisa dijalankan dengan baik.
Baca Juga: Kena OTT, Bupati Lampung Utara Tiba di KPK
"Kalau ini dijalankan dengan baik saya yakin tidak akan ada OTT," ujarnya.
Namun di sisi lain, tindakan korupsi tetap tidak bisa dihindarkan. Dengan demikian, Tjahjo menekankan kepada seluruh pihak untuk bisa saling menjaga satu sama lain agar tidak tercemplung ke dalam pusaran korupsi.
"Kami sebagai mendagri hanya mengingatkan, mari sama-sama mengingatkan, saling menjaga," ujarnya.
"Apalagi kemendagri sebagai kementerian regulasi. Ada aspek regulasi yang harus ditaati mulai menteri sampai kepala desa, aspek pembinaan secara umum, mengingatkan di antara kita," tandasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya kegiatan operasi tangkap tangan alias OTT Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu (6/10/2019) malam.
Baca Juga: Menkumham Sebut Belum Ada Pembahasan Lanjutan Soal Perppu KPK
Selain menyita uang senilai Rp 600 juta, dalam operasi senyap itu KPK menyegel ruang kerja dan mobil dinas Bupati Lampung Utara.
Dilansir dari Harianpilar.com, KPK memasang segel di ruangan Bupati Lampung Utara di komplek pemkab setempat. Segel terpasang di empat pintu yakni di bagian atas kanan, tengah hingga bagian bawah kiri.
Tak hanya ruang kerja, KPK juga menyegel menggunakan KPK line terhadap sejumlah mobil yang terparkir di rumah dinas Bupati Lampung Utara.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menyebut kegiatan OTT yang dilakukan tim KPK di Lampung Utara berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan penyerahan uang yang melibatkan pejabat daerah di sana.