Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya kegiatan operasi tangkap tangan alias OTT Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu (6/10/2019) malam.
Selain menyita uang senilai Rp 600 juta, dalam operasi senyap itu KPK menyegel ruang kerja dan mobil dinas Bupati Lampung Utara.
Dilansir dari Harianpilar.com, KPK memasang segel di ruangan Bupati Lampung Utara di komplek pemkab setempat. Segel terpasang di empat pintu yakni di bagian atas kanan, tengah hingga bagian bawah kiri.
Tak hanya ruang kerja, KPK juga menyegel menggunakan KPK line terhadap sejumlah mobil yang terparkir di rumah dinas Bupati Lampung Utara.
Baca Juga: KPK Sita Mobil Pajero Sport terkait OTT Bupati Lampung Utara
Operasi senyap itu dibenarkan oleh juru bicara KPK Febri Diansyah. Di mana penyidik menyita uang senilai Rp 600 juta yang diduga terkait dengan proyek Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
"Total uang yang diamankan sekitar 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," kata Febri dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).
Menurut Febri, total yang terjaring OTT itu bertambah menjadi tujuh orang. Awalnya ada empat orang yang ditangkap dalam OTT tersebut. Kini, ketujuh orang tertangkap itu sudah dibawa menuju ke Jakarta.
Tujuh orang yang ditangkap mereka dari unsur Bupati, dua Kepala Dinas dan satu orang perantara, pejabat Pemkab setingkat kepala seksi dan swasta.
"Tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Tadi telah sampai di pelabuhan. Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi selat sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," ujar Febri.
Baca Juga: Disoraki, Mobil penyidik KPK Keluar dari Rumah Dinas Bupati Lampung Utara
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menyebut kegiatan OTT yang dilakukan tim KPK di Lampung Utara berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan penyerahan uang yang melibatkan pejabat daerah di sana.