Suara.com - Pelaksana Tugas Menteri (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo mengawali tugasnya menjadi inspektur upacara di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019) pagi.
Dalam kesempatan pertamanya itu, Tjahjo berpesan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham untuk berhati-hati dalam menyerap informasi yang belum tentu benar asal-usulnya.
Tjahjo memimpin upacara pagi di halaman kantor Kemenkumham. Ia mengingatkan kepada seluruh peserta upacara untuk tidak merugikan nama diri sendiri ataupun lembaga Kemenkumham.
Salah satu yang ia tekankan ialah bagaimana seluruh peserta upacara untuk bisa mencermati berita-berita yang tersebar di media sosial.
Baca Juga: Kemenkumham dan BKPM Ikut Digugat dalam Kasus Sushi Tei
"Hati-hati terhadap seluruh berita hoaks misalnya, jangan langsung disebar, dicermati dulu benar atau tidak," kata Tjahjo saat perdana memimpin apel di hadapan pegawai Kemenkumham.
Nasihat Tjahjo tersebut tidak terlepas dari keinginannya untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Selain itu juga ia menekankan bahwa selalu ada konsekuensinya apabila ikut menyebarkan berita hoax.
"Karena ada konsekuensi hukumnya dalam upaya untuk kita punya komitmen menjaga kebersamaan, menjaga persatuan dan kesatuan," tandasnya.