Tangkap Bupati Lampung Utara, KPK Sita Uang Rp 600 Juta

Senin, 07 Oktober 2019 | 09:31 WIB
Tangkap Bupati Lampung Utara, KPK Sita Uang Rp 600 Juta
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut tim penindakan KPK telah menyita uang sebesar Rp 600 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu (6/10/2019) malam.

Uang ratusan juta itu diduga terkait dengan proyek di Pemeritah Kabupaten Lampung Utara.

"Total uang yang diamankan sekitar 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," kata Febri dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).

Menurut Febri, total yang terjaring OTT itu bertambah menjadi tujuh orang. Awalnya ada empat orang yang ditangkap dalam OTT tersebut. Kini, ketujuh orang tertangkap itu sudah dibawa menuju ke Jakarta.

Baca Juga: Hasil Survei, LSI: Mayoritas Responden Ingin Jokowi Keluarkan Perppu KPK

Tujuh orang yang ditangkap mereka dari unsur Bupati, dua Kepala Dinas dan satu orang perantara, pejabat Pemkab setingkat kepala seksi dan swasta.

"Tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Tadi telah sampai di pelabuhan. Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi selat sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," ujar Febri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menyebut kegiatan OTT yang dilakukan tim KPK di Lampung Utara berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan penyerahan uang yang melibatkan pejabat daerah di sana.

"Malam ini, setelah lakukan pengecekan info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada Kepala Daerah setempat," kata Laode saat dihubungi wartawan, Minggu malam.

Baca Juga: Ketua YLBHI: Isu Pemakzulan adalah Upaya Jegal Jokowi Terbitkan Perppu KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI