Selanjutnya, mereka pada Senin (7/10/2019), akan dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk menentukan status mereka, apakah ditetapkan tersangka atau hanya sebagai saksi.
"Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan. Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok ke Jakarta. Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok Senin," tutup Laode.