Hakim di Thailand Tembak Dada Sendiri Usai Bebaskan 5 Terdakwa Muslim

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 06 Oktober 2019 | 13:19 WIB
Hakim di Thailand Tembak Dada Sendiri Usai Bebaskan 5 Terdakwa Muslim
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi mengejutkan seorang hakim membuat heboh warga Thailand baru-baru ini. Seorang hakim pria di Yala, Thailand bagian selatan, berusaha bunuh diri dengan menembak dadanya saat sidang berlangsung pada Jumat (4/10/2019).

Sang hakim yang diketahui bernama Kanakorn Pianchana itu menembak dadanya sendiri setelah memutus bebas para terdakwa kasus pembunuhan yang semuanya diketahui sebagai muslim. Beruntung nyawa Kanakorn masih bisa diselamatkan para petugas yang langsung membawanya ke rumah sakit.

Dilansir dari AFP, sebelum insiden terjadi, Kanakorn sempat mengkritik sistem peradilan di Thailand. Dia juga menyiarkan langsung pernyataan kritikannya di Facebook, namun mematikan live streaming setelah itu.

Kanakorn menjatuhkan vonis bebas terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan. Usai putusan, dia menyampaikan harapan agar sistem peradilan Thailand bisa bersih. Setelah itu Konakorn mengeluarkan pistol dan menembak dadanya.

Baca Juga: Seorang Polisi di Serdang Bedagai Diduga Tembak Istri Lalu Bunuh Diri

"Anda perlu bukti yang jelas dan kredibel untuk menghukum seseorang. Jadi, jika anda tidak yakin, jangan menghukum mereka," kata Kanakorn.

"Saya tidak mengatakan bahwa lima terdakwa ini tidak melakukan kejahatan, mereka mungkin melakukannya. Tapi proses pengadilan harus transparan dan kredibel, menghukum salah orang membuat mereka menjadi kambing hitam,” katanya lagi.

Saksi mata mengatakan Kanakorn sempat mengucap sumpah hukum di depan foto mantan raja Thailand, sebelum menembak dadanya.

Petugas pengadilan langsung memberikan pertolongan dan membawa Konakorn ke rumh sakit setempat, dan nyawanya berhasil diselamatkan.

"Dia sedang dirawat oleh para dokter dan sudah melewati masa bahaya," kata Suriyan Hongvilai, juru bicara Departemen Kehakiman setempat.

Baca Juga: Polisi Prancis Demo, Suarakan Anggotanya yang Bunuh Diri

Menurut Suriyan, penyebab Konakorn menembak dirinya karena tekanan pribadi. Tapi penyebab pastinya masih diselidiki.

Sementara itu pengacara mengatakan, lima kliennya diputus bebas oleh Hakim Konakorn karena bukti yang disampaikan jaksa tidak cukup untuk menyatakan mereka bersalah.

“Saat ini lima terdakwa masih ditahan dan menunggu keputusan apakah jaksa penuntut mengajukan banding atas pembebasan mereka atau tidak," kata Abdulloh Hayee Abu, dari kantor Pusat Pengacara Muslim Yala.

Lebih dari 7.000 orang tewas selama 15 tahun konflik di wilayah Thailand selatan yang mayoritas penduduknya Melayu muslim. Ribuan orang dipenjara terkait dengan pemberontakan, di bawah undang-undang darurat yang diberlakukan di wilayah bergejolak itu.

Kelompok-kelompok advokasi di Thailand selatan menuduh pasukan keamanan Thailand membuat tuduhan palsu terhadap umat Islam dan menggunakan undang-undang darurat untuk menyeret mereka ke pengadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI