Jadi Anggota DPR, Riwayat Pendidikan Krisdayanti: Data Tidak Ditemukan

Minggu, 06 Oktober 2019 | 12:35 WIB
Jadi Anggota DPR, Riwayat Pendidikan Krisdayanti: Data Tidak Ditemukan
Krisdayanti [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok Krisdayanti atau yang akrab disapa KD menjadi perbincangan hangat setelah terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Bersama sejumlah selebritis lainnya seperti Mulan Jameela, Tommy Kurniawan, Farhan, Rachel Maryam serta Rano Karno, Krisdayanti dilantik pada Selasa (11/10/2019).

Kendati begitu, sejumlah pihak menyoroti profil penyanyi berusia 44 tahun tersebut terutama soal riwayat pendidikannya.

Dikutip dari website dpr.go.id, Minggu (6/10/2019), riwayat pendidikan Krisdayanti masih kosong. Begitu pula dengan riwayat pekerjaan, organisasi, pergerakan dan penghargaan.

Baca Juga: Wow, Ini Jumlah Kekayaan Diva Krisdayanti yang Tercantum di LHKPN

Dalam laman tersebut, profil fraksi PDIP itu hanya ditunjukkan dengan nomor anggota, tempat dan tanggal lahir serta agama.

Tak ayal hal itu mengundang perhatian publik, apalagi anggota DPR RI lainnya menuliskan secara rinci profil pribadi mereka.

Profil Krisdayanti. (dpr.go.id)
Profil Krisdayanti. (dpr.go.id)

Di lain pihak, profil anggota DPR RI yang belum lengkap juga dimiliki oleh Mulan Jameela.

Diakses dalam website yang sama, fraksi Partai Gerindra tersebut juga tidak mencantumkan riwayat pendidikannya.

Mulan Jameela hanya memperlihatkan nomor anggota, tempat dan tanggal lahir serta agama, sama seperti Krisdayanti.

Baca Juga: 5 Best Otomotif Pagi: Mobil Krisdayanti, Projek Energi Sumba

Sebelumnya diberitakan, setelah dilantik jadi anggota DPR RI, Krisdayanti ingin menempati komisi yang membidangi sosial kemasyarakatan.

"Kalau kita kan kualifikasi representatif dari dapil ya, tentunya semua berharap yang terbaik di manapun. Sosial kemasyarakatan itu bisa saya emban di komisi 8, 9, 10. Iya lebih ke Sosmas," kata Krisdayanti, Selasa (1/10/2019).

Krisdayanti sendiri yang baru kali pertama menjadi Dewan tidak ingin secara sembarang melangkah. Ia bakal mempelajari seluk beluk tugas dan fungsi DPR yang tertera pada undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Yang pasti buat saya memahami betul UU Nomor 14/2017 tentang MD3, itu harus dibaca dan dipahami berulang-ulang kali ya. Buat saya itu dulu untuk tahu tupoksinya," tandas Krisdayanti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI