Ketua YLBHI: Isu Pemakzulan adalah Upaya Jegal Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Sabtu, 05 Oktober 2019 | 21:21 WIB
Ketua YLBHI: Isu Pemakzulan adalah Upaya Jegal Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Asfinawati Ketua YLHI di D'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (5/10/2019). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menilai ada pihak yang berupaya menjegal Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua YLBHI Asifnawati mengatakan, upaya penjegalan tersebut misalnya seperti mewacanakan Presiden Jokowi bisa dimakzulkan kalau berani menerbitkan Perppu KPK.

"Mereka kan mengembuskan berbagai macam wacana semisal (Jokowi) bisa di-impeachment atau pemakzulan," ujar Asfinawati di D'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (5/10/2019).

Wacana pemakzulan tersebut, kata Asfinawati, berasal dari PDI Perjuangan dan Partai Nasdem. Namun demikian, tidak semua anggota partai berupaya menjegal Jokowi.

Baca Juga: Habiburokhman: Jika Jokowi Keluarkan Perppu KPK, Gerindra Tak Menolak

"Dan orang-orang yang bicara juga itu-itu saja. NasDem, PDI Perjuangan itu-itu aja, enggak semua," kata dia.

Tak hanya itu, Asfinawati mengatakan isu pemakzulan kepada Jokowi terus diwacanakan oleh elite-elite politik yang pernah mengusung hak angket kepada KPK melalui DPR RI periode lalu.

"Harus diingat, hak angket itu dikeluarkan 3 hari setelah jaksa KPK membacakan surat dakwaan yang berisi nama-nama anggota DPR penerima suap kasus itu," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI