Jokowi Diminta Terbitkan Perppu Penangguhan UU KPK, Ini 3 Keuntungannya

Sabtu, 05 Oktober 2019 | 16:46 WIB
Jokowi Diminta Terbitkan Perppu Penangguhan UU KPK, Ini 3 Keuntungannya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Biro Pers Istana Kepresidenan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, ia menilai Perppu penangguhan merupakan hal yang lazim dalam konteks kenegaraan. Sehingga jika Jokowi mengeluarkan Perppu tersebut, maka UU KPK sebelumnya tetap berlaku hingga pembahasan yang berikutnya rampung dan disepakati semua pihak.

"Ada tiga hal keuntungannya, satu KPK bisa bekerja sedia kala, kedua DPR enggak kehilangan muka karena presiden bukan membatalkan tapi menangguhkan. Ketiga, kewibawaan presiden terjaga bukan tidak konsisten tapi presiden menangguhkan sambil mencari proses legislasi biasa yang partisipatif," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI