Gaji Pokok Anggota DPR Cuma Rp 4,2 Juta, Tapi Sebulan Bisa Dapat Rp 50 Juta

Sabtu, 05 Oktober 2019 | 16:19 WIB
Gaji Pokok Anggota DPR Cuma Rp 4,2 Juta, Tapi Sebulan Bisa Dapat Rp 50 Juta
Sidang paripurna DPR/MPR RI, Rabu (2/10/2019). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran:
Rp 5.250.000 untuk ketua komisi/badan
Rp 4.500.000 untuk wakil ketua komisi/badan
Rp 3.750.000 untuk anggota komisi/badan

Bantuan langganan listrik dan telepon: Rp 7,7 juta untuk masing-masing anggota.

Jadi, untuk jabatan anggota DPR saja gaji dan tunjangan yang mereka peroleh mencapai Rp 51,8 juta setiap bulan dengan asumsi mereka berkeluarga punya istri dan anak. Jabatan ketua dan wakil ketua DPR RI jelas mendapatkan lebih banyak lagi.

Sebanyak 575 orang anggota DPR RI periode 2019-2024 dilantik pada Senin (1/10/2019). Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pebisnis hingga kalangan artis.

Baca Juga: Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Riwayat Pendidikannya Kosong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI