Perlakuan kasar yang merundung Ghifari menyasar punggung, belakang telinga, hingga sekitar bibir.
Ghifari limbung, bahkan ia tak bisa mengingat keadaan di sekitar saat itu. Yang tak luput dari ingatannya hanya satu, enam polisi membawanya ke Polda Metro Jaya.
"Sekitar enam polisi yang nangkap saya. Intinya, saat penangkapan ketika di jalan menuju Polda, saya menerima kekerasan dari pihak kepolisian," cetus mahasiswa semester satu jurusan Teknik Industri tersebut.
Sesampainya di Polda Metro Jaya, Ghifari bersama massa ditempatkan di Gedung Shabara. Di sana, ia kembali mendapatkan perlakuan kasar: ditendang, ditampar dan dipukul.
Baca Juga: Viral Wanita Tahan Tangis, Dukung Aksi Mahasiswa saat Melintas di Jalan Tol
Akun Instagram @reformasidikorupsi sempat menulis perlakuan yang diterima oleh Ghifar.
"Dalam proses pemeriksaan, Ghifar mendapat intimidasi. Kalau minta minum ditampar, kencing ditendang.”
Hal tersebut diakui kebenarannya oleh Ghifari. Hanya, Ghifari menyebut perlakuan yang lebih kasar ia terima saat digelandang menuju Polda Metro Jaya.
"Iya betul (pernyataan tersebut), tapi itu menurut saya tidak terlalu parah. Lebih parah saat saya ditangkap," katanya.
HP dan Motor Belum Dikembalikan
Baca Juga: Survei: 77 Persen Warga Dukung Aksi Mahasiswa Demo DPR RI
Selasa (1/10/2019), Ghifari dijemput oleh orang tuanya. Tapi, sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 4270 FEE dan satu unit ponsel genggam miliknya belum dikembalikan.