Rawan Pelanggaran HAM, KNPB Tolak 3 Tahanan Politik Dipindah ke Kaltim

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 05 Oktober 2019 | 13:43 WIB
Rawan Pelanggaran HAM, KNPB Tolak 3 Tahanan Politik Dipindah ke Kaltim
Para aktivis politik yang kekinian ditahan dan mau dibawa ke Kaltim itu ialah Ketua Pusat KNPB Agus Kossay, Ketua KNPB Mimika Steven Itlay, dan Ketua II Legislatif ULMWP Buchtar Tabuni. [Jubi.co.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal senada disampaikan Ketua Departemen Keadilan dan Perdamaian Daerah Puncak Selatan Gereja Kingmi Papua, Deserius Adii.

Ia mengakui tak setuju para aktivis dipindahkan. Ada banyak yang menjadi kekhawatiran jika rencana itu direalisasikan.

“Kami sangat khawatir dengan makan, minum, keamanan dan kesehatan mereka di sana. Mereka harus diproses di Papua dan kami tolak dipindahkan ke Kalimantan di sana,” tegas Adii.

Ia juga menyoroti proses pemindahan yang dianggap maladministrasi. Harusnya, kepolisian meminta rekomendasi kepada kejaksaan yang menyatakan bahwa situasi di Papua darurat.

Baca Juga: Wiranto Tutup Pintu Dialog dengan ULMWP-KNPB

“Jadi, apa yang terjadi sehingga mereka dikasih pindah di sana? Apakah mereka berada di Polda di situ ada kasus besar-besaran yang terjadi, sehingga penyedikan oleh Polda Papua dipindahkan? Inikan masih aman-aman. Lalu siapa yang mendapingi mereka di sana? Sementara penasihat hukum masih di sini. Maka kami tolak secara tegas pemindahan. Kami minta mereka dikembalikan ke Papua,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI