Kenegarawan Jokowi Diuji soal KPK, YLBHI: Dengarkan Rakyat atau Parpol?

Sabtu, 05 Oktober 2019 | 13:23 WIB
Kenegarawan Jokowi Diuji soal KPK, YLBHI: Dengarkan Rakyat atau Parpol?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pernyataan di depan Masjid Baiturrahman Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9/2019). (Antara/Desca Lidya Natalia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus percaya kepada masyarakat. Untuk itu, ia berharap Kepala Negara segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu KPK.

Asfinawati menuturkan, Jokowi bisa menjadi presiden terpilih periode 2019-2024 karena didukung jutaan orang hingga guru besar dan dosen. Mayoritas dari pemilih tersbut diyakini menolak revisi Undang-undang KPK yang sudah disahkan DPR.

"Saya mau bilang Pak Jokowi harus percaya (rakyat), dia dukung oleh ratusan ribuan orang, puluhan guru besar dan juga ribuan dosen yang nolak sedalam-dalamnya," ujar Asfinawati dalam diskusi Polemik yang bertajuk "Perppu Apa Perlu" di D'Consulate, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2019).

Menurutnya selain UU KPK baru ditolak mahasiswa dan buruh, setidaknya ada 30 guru besar dan 2.000 dosen yang menolak UU KPK baru.

Baca Juga: Ekspresi Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat Diperiksa KPK

"Dan mahasiswa kita lihat, buruh. Tapi juga yang kita lupakan ada juga yang kita lupakan ada juga sejumlah guru besar 30-an lebih yang saya pikir terus bertambah menolak revisi itu," kata dia.

"Juga ada 2.000-an lebih saya lupa persisnya berapa ratusannya, tapi itu penting ya 2.000 lebih dosen diseluruh Indonesia menolak itu," Asfinawati menambahkan.

Menurut Asfinawati, saat ini Jokowi sedang diuji kenegarawannya, apakah mendengarkan suara rakyat atau petinggi partai politik pengusung. Ia pun mengingatkan bahwa Presiden dipilih oleh rakyat, bukan MPR.

"Jadi ini betul-betul diuji kenegarawan Presiden apakah dengarkan rakyat atau parpol. Presiden harus ingat presiden dipilih rakyat. Dia bukan mandatoris MPR," tandasnya.

Baca Juga: Mahasiswa Gugat UU KPK ke MK, Guru Besar Unpad: Harusnya Ditolak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI