Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Riwayat Pendidikannya Kosong

Sabtu, 05 Oktober 2019 | 13:03 WIB
Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Riwayat Pendidikannya Kosong
Mulan Jameela usai dilantik jadi anggota dewan. [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam petitum gugatannya, Sigit meminta hakim menyatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara : 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.

Sigit juga menggugat surat keputusan pemecatan dirinya oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra dan meminta supaya hakim menetapkannya sebagai caleg terpilih di Dapil Jawa Tengah 1.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI