Penanganan Pelanggaran HAM Berat Disebut Mandek, Ini Jawaban Jaksa Agung

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 05 Oktober 2019 | 00:30 WIB
Penanganan Pelanggaran HAM Berat Disebut Mandek, Ini Jawaban Jaksa Agung
Jaksa Agung HM Prasetyo saat bersiap menyampaikan paparan kinerja dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami ingin mempertanyakan apa kekurangannya. Itu juga kami serahkan bukti memang betul ada kejadian kejahatan kemanusiaan tahun 1965. Mestinya Jaksa Agung tidak bisa mengelak bahwa kurang alat bukti atau segala macam," kata dia.

Menurut dia, temuan ratusan kuburan massal di sejumlah daerah di Indonesia dapat menjadi barang bukti agar kasus itu ditindaklanjuti Jaksa Agung. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI