Dijambak hingga Dipukul Polisi Saat Liput Demo, 4 Jurnalis Melapor ke Polda

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 21:19 WIB
Dijambak hingga Dipukul Polisi Saat Liput Demo, 4 Jurnalis Melapor ke Polda
Beberapa jurnalis korban intimidasi kekerasan aparat seusai membuat laporan ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena diteriaki sebagai mahasiswa, aparat lainnya terpancing dan akhirnya mengeluarkan pukulan dan jambakan. Tri memar pada bagaian pelipis dan kepala bagian atas karena pukulan," jelasnya.

Ade menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang belum diterima. Mereka akan membuat laporan ke Bareskrim Polri dan Komnas HAM.

"(Laporan yang diterima) pertama Tri Kurnia dari Katadata, Nibras dari Kompas.com. Yang belum itu Haris dari Tirto dan Vanny dari Narasi," imbuh Ade.

Laporan Nibras Nada Nailufar diterima polisi dengan nomor LP/6372/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 4 ayat 3 junto Pasal 18 ayat 1 UU nomor 40/1999 tentang Pers.

Baca Juga: Berikan Amplop ke Keluarga Korban Demo DPR, Polda: Uang Duka

Sedangkan, laporan Tri Kurnia Yunianto diterima polisi dengan LP/6371/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 4 Oktober 2019. Pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan.

Namun, status dalam dua laporan jurnalis tersebut masih dalam tahap penyelidikan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI