Suara.com - Selain Dipukul Polisi, Motor dan Ponsel Genggam Mahasiwa Unindra Belum Kembali
Selain mengaku menjadi korban kekerasan oleh aparat kepolisian, barang milik Ahmad Ghifari (19), mahasiswa Universitas Indraprasta belum dikembalikan.
Barang itu adalah sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 4270 FEE dan satu unit ponsel genggam miliknya.
Ghifari sebelumnya ditangkap polisi pada Senin (30/9/2019). Saat itu, ia baru selesai membagikan air pada massa aksi yang berdemo di Gedung DPR RI.
Baca Juga: Viral Wanita Tahan Tangis, Dukung Aksi Mahasiswa saat Melintas di Jalan Tol
"Yang saya mau dari pihak kepolisian mengembalikan HP dan motor saya. Kemudian, bertanggung jawab atas luka-luka saya," kata Ghifari kepada Suara.com, Jumat (4/10/2019).
Perlakuan kasar aparat kepolisian terjadi saat Ghifar digelandang menuju Markas Polda Metro Jaya. Perlakuan kasar yang merundung Ghifari menyasar punggung, belakang telinga, hingga sekitar bibir.
Ghifari limbung, bahkan ia tak bisa mengingat keadaan di sekitar saat itu. Yang tak luput dari ingatannya hanya satu, enam polisi membawanya ke Polda Metro Jaya.
"Sekitar enam polisi yang menangkap saya. Intinya, saat penangkapan ketika di jalan menuju mapolda, saya menerima kekerasan dari pihak kepolisian," kata mahasiswa semester satu jurusan Teknik Industri tersebut.
Sesampainya di Polda Metro Jaya, Ghifari bersama massa lainnya ditempatkan di Gedung Shabara. Di sana, ia kembali mendapatkan perlakuan kasar: ditendang, ditampar dan dipukul.
Baca Juga: Survei: 77 Persen Warga Dukung Aksi Mahasiswa Demo DPR RI
Kekinian, Ghifar hanya bisa pasrah sembari mencari cara agar motor dan ponsel genggamnya kembali. Meski banyak tawaran untuk diberikan pendampingan hukum, Ghifari masih enggan menuntut.
"Banyak yang menawarkan (pendampingan hukum). Cuma saya tidak mau dan tidak ada pikiran mau menuntut. Saya hanya mau barang dan kendaraan saya kembali," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono meminta mahasiswa Unindra bernama Ahmad Ghifari yang diduga menjadi korban kekerasan aparat kepolisian untuk membuat laporan polisi.
Video yang memperlihatkan kekerasan terhadap Ghifari ketika ikut aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, Senin (30/9/2019) lalu, beredar di media sosial Twitter dan Instagram.
"Jika mahasiswa itu merasa dirugikan, silakan buat laporan," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2019).