Dibekuk saat Demo, Ghifari: Ponsel dan Motor Saya Belum Dikembalikan Polisi

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 21:05 WIB
Dibekuk saat Demo, Ghifari: Ponsel dan Motor Saya Belum Dikembalikan Polisi
Suasana di depan Gedung DPR Jelang malam (Suara.com/Ade Dianti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain Dipukul Polisi, Motor dan Ponsel Genggam Mahasiwa Unindra Belum Kembali

Selain mengaku menjadi korban kekerasan oleh aparat kepolisian, barang milik Ahmad Ghifari (19), mahasiswa Universitas Indraprasta belum dikembalikan.

Barang itu adalah sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 4270 FEE dan satu unit ponsel genggam miliknya.

Ghifari sebelumnya ditangkap polisi pada Senin (30/9/2019). Saat itu, ia baru selesai membagikan air pada massa aksi yang berdemo di Gedung DPR RI.

Baca Juga: Viral Wanita Tahan Tangis, Dukung Aksi Mahasiswa saat Melintas di Jalan Tol

"Yang saya mau dari pihak kepolisian mengembalikan HP dan motor saya. Kemudian, bertanggung jawab atas luka-luka saya," kata Ghifari kepada Suara.com, Jumat (4/10/2019).

Perlakuan kasar aparat kepolisian terjadi saat Ghifar digelandang menuju Markas Polda Metro Jaya. Perlakuan kasar yang merundung Ghifari menyasar punggung, belakang telinga, hingga sekitar bibir.

Ghifari limbung, bahkan ia tak bisa mengingat keadaan di sekitar saat itu. Yang tak luput dari ingatannya hanya satu, enam polisi membawanya ke Polda Metro Jaya.

"Sekitar enam polisi yang menangkap saya. Intinya, saat penangkapan ketika di jalan menuju mapolda, saya menerima kekerasan dari pihak kepolisian," kata mahasiswa semester satu jurusan Teknik Industri tersebut.

Sesampainya di Polda Metro Jaya, Ghifari bersama massa lainnya ditempatkan di Gedung Shabara. Di sana, ia kembali mendapatkan perlakuan kasar: ditendang, ditampar dan dipukul.

Baca Juga: Survei: 77 Persen Warga Dukung Aksi Mahasiswa Demo DPR RI

Kekinian, Ghifar hanya bisa pasrah sembari mencari cara agar motor dan ponsel genggamnya kembali. Meski banyak tawaran untuk diberikan pendampingan hukum, Ghifari masih enggan menuntut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI