Tiga Bulan Tak Bayar Infak, Sekolah di Perbatasan Ini Berhentikan Siswanya

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 04 Oktober 2019 | 19:12 WIB
Tiga Bulan Tak Bayar Infak, Sekolah di Perbatasan Ini Berhentikan Siswanya
Staf pengajar dan pimpinan SMP Muhammadiyah Nunukan memberikan penjelasan soal infak sekolah. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lantaran tidak membayar infak, Pelajar SMP Muhammadiyah Nunukan, Kalimantan Utara bernama Muhammad Sulman yang duduk di kelas IX A diberhentikan dari sekolah.

Pemberhentian tersebut dilakukan melalui pemberitahuan surat yang disampaikan bernomor: 094/INS/III.4.AU/A/X/2019 perihal pengembalian siswa kepada orangtua/wali.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala SMP Muhammadiyah Nunukan Siti Hatijah SE tertanggal 2 Oktober 2019 tersebut dijelaskan, alasan pihak sekolah memberhentikan Muhammad Sulham karena siswa bersangkutan telah melanggar tata tertib sekolah karena tidak pernah masuk belajar atau jarang masuk sekolah.

Lalu alasan lainnya, demi kemajuan dan perkembangan anak-anak kita ke depannya, semoga suasana belajar dan lingkungan barunya nanti dapat menjadi lebih baik.

Baca Juga: Mendikbud: Guru Honorer Dibayar Dana BOS Rawan Penyimpangan

Sebelum diterbitkan surat pemberhentian ini, SMP Muhammadiyah Nunukan telah mengeluarkan pengumuman bernada ancaman kepada siswa yang tidak melunasi biaya administrasi infak untuk Juli-September 2019.

Surat bernada ancaman tersebut ditandatangani Wakil Bidang Kurikulum Rismah dan Kepala SMP Muhammadiyah Nunukan Siti Hatijah tertanggal 18 September 2019.

Dalam surat tersebut berbunyi "Disampaikan seluruh siswa SMP Muhammadiyah Nunukan bahwa tidak akan diikutkan ulangan penilaian tengah semester (PTS) jika tidak melunasi administrasi (infak bulan Juli-September 2019)".

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMP Muhammadiyah Nunukan Rismah ketika ditemui Antara di sekolahnya menuturkan, tindakan yang ditempuh pihak sekolah sudah tepat.

Lantaran, sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan seluruh orangtua/wali siswa membicarakan perihal pembayaran infak sebesar Rp 75.000 per siswa setiap bulan. Pembayaran infak ini terpaksa ditarik dari orangtua/wali siswa karena dana biaya operasional sekolah (BOS) tidak cukup membayar honor tenaga gurunya.

Baca Juga: DPR Ingatkan Pentingnya Pembinaan Dana BOS

"Kami mau makan apa, pak? Kalau tidak menarik uang dari siswa. Sementara dana BOS tidak cukup untuk membayar honor guru," ujar Rismah sedikit emosi menanggapi pemberhentian seorang siswanya ini, Kamis (.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI