Suara.com - Veronica Koman, pengacara cum aktivis HAM, menegaskan bakal terus menyebar serta membela rakyat Papua meski dirinya mendapat beragam ancaman, mulai dari pemerkosaan hingga pembunuhan.
Hal tersebut diungkapkan Veronica yang kekinian menjadi pengungsi politik di Australia, kepada stasiun televisi negara tersebut, ABC News.
Veronica Koman mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka provokator oleh Polda Jawa Timur, ia sebenarnya memilih untuk bersikap low profile, terutama kepada media massa.
Namun, akhirnya ia memutuskan bersedia diwawancara lantaran kerusuhan Papua semakin memanas.
Baca Juga: Cerita Widodo yang Anaknya Diselamatkan Warga Papua Saat Kerusuhan Wamena
"Sebab, saya rasa saat ini kita menyaksikan periode paling suram di Papua dalam 20 tahun terakhir. Kini ada tindak kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya di sana," jelasnya, dikutip dari program The World ABC TV yang tayang pada Kamis (3/10/2019) malam.
Status tersangka itu sendiri, juga tudingan sebagai provokator yang disematkan padanya, menurut Veronica Koman, dilakukan Pemerintah RI untuk menghancurkan kredibilitasnya.
"Karena mereka tak bisa membantah data serta rekaman video dan foto yang saya punya, sehingga mereka hanya bisa menyerang kredibilitas saya," ungkap Veronica Koman.
Ia membantah, menyebarkan rekaman dan informasi soal Papua di media sosial untuk memperkeruh suasana, karena, ia mengatakan, justru segala informasi yang ia terima selalu ia saring sebelum disebar.
"Misalnya saat terjadi kerusuhan di Wamena, saya sangat berhati-hati untuk tidak menyebarkan rekaman yang melibatkan konflik horisontal antara penduduk asli dan pendatang. Saya sangat berhati-hati mengenai hal itu," tuturnya.
Baca Juga: Datangkan Ahli Bom dari Papua dan Ambon, Dosen IPB Siapkan Uang Rp 8 Juta
Lulusan Hukum Internasional universitas swasta di Jakarta itu menyatakan, dirinya hanya ingin mengekspose, mengabarkan, dan membantu memberikan panduan untuk para jurnalis terkait situasi Papua.