Suara.com - Mantan Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI) Mochtar Pabotinggi mengusulkan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil langkah cepat untuk meredam gejolak di tanah air. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait KPK.
Menurut Mochtar, apabila Jokowi tidak mengeluarkan Perppu KPK karena lebih mendengar suara dari petinggi partai politik pengusungnya maka dikhawatirkan bakal bernasib seperti Soeharto.
"Apakah beliau mau dicatat dengan tinta emas? atau tidak. Nah, ini sama dengan pak Harto. Pak Harto tuh banyak sekali pembangunan yang dilakukannya. Tapi, karena korupsi meraja lela dan dia biarkan semuanya jadi hilang musnah," kata Mochtar dalam diskusi bertemakan 'Mengapa Perppu KPK Perlu ?' di Galeri Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019).
"Tidak ada artinya itu. Akan terjadi hal yang sama pada pak Jokowi (dengan Soeharto) kalau dia melemahkan KPK," Mochtar menambahkan.
Baca Juga: Mahasiswa Gugat UU KPK ke MK, Guru Besar Unpad: Harusnya Ditolak
Menurutnya, masyarakat banyak menilai upaya pemerintah dan DPR merevisi UU KPK bakalmelemahkan lembaga antirasuah. Untuk itu tidak heran jika banyak yang menyebut pemerintahan Jokowi saat ini sama seperti dengan zaman orde baru.
"Pak Jokowi harus melihat dimana bermukim dalam barisan? orde baru atau barisan reformasi. Barisan orde baru banyak bercokol di parlemen kita akui saja. Itulah barisan yang tidak punya prinsip tidak punya ideologi. Rata-rata bajing loncat kapanpun bisa loncat. Nggak ada prinsip," kata Mochtar.
Lebih anjut, ia menilai kalau Jokowi berani dan dengan tegas menyatakan menolak Perppu maka politikus di partai pendukungnya yang sebelumnya menolak akan kembali mendukung pemerintah karena dinilai sudah mendengar suara orang banyak.
"Coba kalau pak Jokowi hari ini atau besok keluarkan perppu, maka semua yang nolak Perppu itu akan balik lagi pada Jokowi, karena memang mereka adalah bajing loncat tidak ada prinsip. Jadi ini yang harus disadari oleh pak Jokowi untuk tidak usah takut mengenai itu," jelas Mochtar.
Ia kemudian mengingatkan Jokowi kalau lembaga antirasuah lahir dari hasil lahirnya reformasi. Sehingga jika KPK dilemahkan dengan adanya revisi UU KPK yang sudah disahkan itu maka reformasi sendiri sudah habis.
Baca Juga: Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Pembangunan PLTU Cirebon II
"Yang terakhir KPK itu intinya reformasi, kalau dihilangkan KPK itu ya bubar reformasi habis. Artinya tidak ada bedanya dengan orde baru," tutup Mochtar.