Desakan Perppu KPK, Moeldoko: Bukan Cuma Mahasiswa yang Didengar Presiden

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 17:16 WIB
Desakan Perppu KPK, Moeldoko: Bukan Cuma Mahasiswa yang Didengar Presiden
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim pemerintah terbuka dengan siapapun, termasuk mendengarkan aspirasi mahasiwa.

"Ya itu kan, kita ingin menyampaikan pesan bahwa Istana tidak menutup diri. Jadi kita itu dalam mengelola negara betul-betul mau mendengarkan. Oleh karena itu, teman teman mahasiswa ingin diskusi, ya kita tampung. Apa si yang dipikirkan, kita dengerin dengan baik," kata Moeldoko di Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Moeldoko menuturkan di dalam bernegara, Presiden mendengarkan apapun semua aspirasi. Menurutnya, Jokowi juga membuka ruang bagi siapapun yang ingin berdialog, termasuk mahasiswa.

Baca Juga: Pendemo DPR Berkafan Darah, Penggali Kubur Bergidik, Keluarga Histeris

"Saya juga memberikan pemahaman bahwa dalam bernegara ini bukan hanya mahasiswa saja yang didengar, semuanya juga didengar oleh Presiden. Itu lah Presiden juga membuka pintu Istana seluas-luasnya, semuanya didengarkan dengan baik," kata dia.

Ketika ditanya soal desakan mahasiswa agar Jokowi mengeluarkan Perppu KPK sebelum 14 Oktober 2019, Moeldoko menjawab diplomatis.

"Ya semua nanti kan, akan dikalkulasi. Sekali lagi presiden mendengarkan semuanya," tutur Moeldoko.

Moeldoko mengaku sudah berpesan kepada para mahasiswa bahwa persoalan negara itu besar dan harus dipikirkan.

"Kita itu memikirkan negara itu persoalannya besar, semua harus dipikirkan, semua harus didengarkan, mesti ada. Semua warga negara juga bijak gitu di dalam menyikapi semua keputusan. Karena keputusan itu seperti simalakama, enggak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati, kan begitu, cirinya memang begitu," kata dia.

Baca Juga: Cerita Tewasnya Maulana saat Demo DPR, Ini Kejanggalan Versi Keluarga

"Jadi memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak. Untuk itu yang perlu dipahami adalah prinsipnya presiden di dalam mengelola negara itu tidak mungkin akan membawa negara itu ke suatu situasi yang tidak menyenangkan atau tidak mengenakan. Pasti negara akan dibawa ke tempat yang diinginkan oleh pembukaan UUD 45," sambungnya.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa dari universitas swasta menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Usai bertemu Moeldoko, salah satu perwakilan mahasiswa yang merupakan Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah mengatakan kedatangan pihaknya untuk mendesak Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK.

"Kita komunikasi untuk arahnya menunggu kepastian dari pihak negara bahwa substansi kita khususnya di UU KPK ada kepastian. Minimal dari Pak Jokowi selaku eksekutif bisa ada statement mengeluarkan Perppu," ujar Dino di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Tak hanya itu, sejumlah mahasiswa tersebut juga menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah dan menuntut pemerintah mengusut pelaku yang tidak bertanggungjawab dalam aksi demonstrasi yang menyebabkan salah satu mahasiswa Universitas Haluoleo meninggal.

"Karena sesuai konsolidasi 22 September bersama kawan-kawan lainnya, kita tetap mneyampaikan tujuh tuntutan tuntaskan reformasi, ditambah kita desak negara untuk segera menindaklanjuti kawan-kawan kita yang ditahan polisi agar segera dibebaskan. Lalu kita menuntut pemerintah dan negara usut tuntas pelaku yang tidak bertanggungjawab sehingga kawan-kawan kita sampai meninggal, khususnya di Universitas Haluoleo ( UHO)," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI