Atas kasus tersebut Rifat dan Rizki dikenakan pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
Awal Mula Rifat Umar Ditangkap, Ada Seseorang Main ke Indekos
Jum'at, 04 Oktober 2019 | 16:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI