Undang Ma'ruf Amin ke Istana Wapres, JK Sampaikan Sejumlah Masalah

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 15:49 WIB
Undang Ma'ruf Amin ke Istana Wapres, JK Sampaikan Sejumlah Masalah
Jusuf Kalla bertemu Maruf Amin di Istana Wakil Presiden. (Setpres Wapres)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengundang Wapres terpilih Maruf Amin untuk melaksanakan Salat Jumat dan makan siang di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (4/10/2019). Dalam pertemuan itu, JK sempat mengenalkan para staf dan jajarannya di Istana Wapres ke Ma'ruf.

"Saya diundang Pak JK untuk ber-Jumat di sini, diperkenalkan stafnya semua, personel-personel di Wapres, deputi-deputi dan semua jajarannya, dan diajak makan siang," ujar Ma'ruf seusai pertemuan di kantor Wapres, Jakarta.

Dalam kesempatan ini Wapres JK kata Ma'ruf, juga menjelaskan terkait tugas-tugas yang nantinya akan dilanjutkan Ketua MUI tersebut. Diketahui, Jokowi dan Ma'ruf bakal dilantik menjadi Presiden dan Wapres periode 2019-2024 pada Minggu 20 Oktober mendatang.

"Dan ada beberapa masalah yang harus dilanjutkan. Take over dari beliau ke saya," kata Ma'ruf.

Baca Juga: Maruf Amin Bersarung Hadiri Pelantikan Anggota DPR

Sementara Wapres JK mengatakan tugas-tugas yang harus dilakukan Ma'ruf yakni masalah birokrasi, masalah koordinasi bencana Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan masalah lain yang harus dilanjutkan.

Selain itu masalah pembangunan Universitas Islam Internasional dan hubungan-hubungan dengan kementerian juga harus diselesaikan pemimpin selanjutnya.

"Ya banyak masalah-masalah birokrasi, tugas-tugas Wapres ya. Masalah koordinasi-koordinasi bencana, Sulawesi Tengah, NTB, dan masalah-masalah lain yang sudah berjalan kemudian dilanjutkan," katanya.

"Masalah pembangunan Universitas Islam Internasional, itu juga dilanjutkan. Hubungan-hubungan dengan kementerian, bagaimana sistem yang berjalan," JK menambahkan.

Baca Juga: Maruf Amin Tidak Tegas Menyikapi Soal RUU KUHP: Saya kan Belum Dilantik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI