Suara.com - Pengacara cum aktivis HAM Veronica Koman, yang ditetapkan sebagai buronan oleh Polri dan diajukan masuk daftar red notice Interpol, memberikan sejumlah pernyataan kepada media asing.
Veronica yang kekinian berstatus pengungsi politik di Australia setelah paspornya dicabut pemerintah Indonesia, mengungkapkan banyak teror dan ancaman terhadap dirinya dan keluarga.
Beragam ancaman tersebut terjadi setelah ia bergiat mengungkap banyak hal mengenai situasi di Papua, yang selama ini jarang atau tak bisa ditampilkan pada media-media massa Indonesia.
Hal itu diungkapkan Veronica saat melakukan sesi wawancara eksklusif dengan kantor berita Australia, SBS News.
Baca Juga: Generasi Papua Muda Inspiratif Temui Moeldoko
Dalam wawancara tersebut, Veronica Koman mengatakan menerima ancaman pemerkosaan dan pembunuhan setiap hari, seiring dengan memanasnya situasi di Papua dan Indonesia.
SBS News, Kamis (3/10/2019), menyebutkan, pengacara HAM yang disegani di Indonesia itu kekinian tinggal di Australia.
Veronica masih dikejar-kejar oleh aparat Polri karena menyebarkan bukti-bukti pasukan keamanan melakukan kekerasan di Papua dan Papua Barat.
"Saya mulai menerima ancaman pembunuhan sejak dua tahun lalu, dan sekarang, menerima ancaman pembunuhan serta pemerkosaan di media sosial itu rasanya hampir seperti pengalaman sehari-hari," kata perempuan 31 tahun itu kepada SBS News.
"Mereka mencoba membunuh si pembawa pesan. Mereka tidak bisa menyangkal data saya, semua rekamannya, mereka tidak bisa membuktikan itu salah, sehingga mereka berusaha menghancurkan kredibilitas saya."
Baca Juga: Anggota DPR Menangis Ingat Konflik Papua, Sebut Sidang MPR Sandiwara
Veronica Koman, dikutip dari SBS News, mulai terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Papua Barat sejak 2014.