Suara.com - Penyanyi alias diva Krisdayanti merupakan satu dari sejumlah pesohor dunia hiburan yang melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI.
Istri dari pengusaha Raul Lemos itu menggunakan jubah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai kendaraan politiknya untuk mewakili rakyat.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mantan istri Anang Hermansyah tersebut memiliki total kekayaan senilai Rp 28.511.622.981!
Dari data yang tercantum di laman situs elhkpn.kpk.go.id, Krisdayanti melaporkan kekayaannya pada 5 September 2019.
Baca Juga: 5 Best Otomotif Pagi: Mobil Krisdayanti, Projek Energi Sumba
Sebagai rincian, untuk harta berupa tanah dan bangunan, Krisdayanti memiliki aset senilai Rp 23.200.000.000
Sementara, untuk harta berupa alat transportasi dan mesin, Krisdayanti mempunyai aset senilai Rp 2.531.500.000.
Sekadar informasi, Krisdayanti resmi menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia yang mengenakan kebaya merah sesuai fraksinya di PDI Perjuangan mengaku siap menyerap aspirasi masyarakat dari Senayan.
Kendati begitu Krisdayanti belum mengetahui pasti di komisi mana dirinya bakal ditempatkan oleh PDI Perjuangan.
Hanya saja, diakui KD sapaan karibnya, ia ingin menempati komisi yang membidangi sosial kemasyarakatan.
Baca Juga: Jadi Anggota DPR RI, Ini 3 Mobil Milik Krisdayanti
"Kalau kita kan kualifikasi representatif dari dapil ya, tentunya semua berharap yang terbaik di manapun. Sosial kemasyarakatan itu bisa saya emban di komisi 8, 9, 10. Iya lebih ke Sosmas," kata Krisdayanti, Selasa (1/10/2019).