Suara.com - Ahmad Ghifari (19), mahasiswa Universitas Indraprasta mengungkapkan, dirinya mendapat perlakuan tak pantas dan kekerasan fisik setelah ditangkap aparat kepolisian dalam aksi menolak UU KPK, RKUHP dan beragam RUU bermasalah di dekat gedung DPR, pekan lalu.
Ghifari bergabung dengan massa aksi berangkat menuju Gedung DPR RI, Senin (30/9) lalu. Dia mengambil peran sebagai tim medis sekaligus logistik dalam unjuk rasa saat itu.
Pemuda asal Bekasi tersebut bertugas membagikan air bahkan memberi perawatan untuk massa aksi.
Singkat cerita, Ghifari membagikan air pada massa aksi di lokasi. Setelah tugasnya rampung, ia memilih rehat sejenak di dekat sepeda motornya.
Baca Juga: Viral Wanita Tahan Tangis, Dukung Aksi Mahasiswa saat Melintas di Jalan Tol
Tak lama berselang, pria yang lahir pada 10 Maret 2000 itu melihat aparat kepolisian berlari menuju kerumunan massa. Refleks, Ghifari menyalakan sepeda motornya untuk menjauh.
Saat itu, posisi Ghifari telah menjauh dari Gedung DPR RI. Bahkan, ia lebih dekat dengan Markas Polda Metro Jaya.
"Saya di tangkap setelah membagikan air. Kemudian, saya duduk di motor. Tiba-tiba, polisi berlari dari kejauhan," ujar Ghifari kepada Suara.com, Jumat (4/10/2019).
Ghifari menjauh karena takut kena pukul oleh polisi. Namun, Ghifari tertangkap oleh polisi dan kena bogem mentah.
"Saya refleks sempat menyalakan motor karena takut dipukulin, bukan takut hal lain.Tiba-tiba polisi lari dari kejauhan dan langsung menangkap dan memukul saya," sambungnya.
Baca Juga: Survei: 77 Persen Warga Dukung Aksi Mahasiswa Demo DPR RI
Perlakuan kasar yang merundung Ghifari menyasar punggung, belakang telinga, hingga sekitar bibir.
Ghifari limbung, bahkan ia tak bisa mengingat keadaan di sekitar saat itu. Yang tak luput dari ingatannya hanya satu, enam polisi membawanya ke Polda Metro Jaya.
"Sekitar enam polisi yang menangkap saya. Intinya, saat penangkapan ketika di jalan menuju mapolda, saya menerima kekerasan dari pihak kepolisian," kata mahasiswa semester satu jurusan Teknik Industri tersebut.
Sesampainya di Polda Metro Jaya, Ghifari bersama massa lainnya ditempatkan di Gedung Shabara. Di sana, ia kembali mendapatkan perlakuan kasar: ditendang, ditampar dan dipukul.
Untuk diketahui, sebanyak 1.365 orang ditangkap polisi terkait aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di depan Gedung DPR RI. Mereka yang ditangkap adalah pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat sipil.
Ribuan orang tersebut ditangkap oleh Polda Metro Jaya beserta seluruh Polres di wilayah hukum DKI Jakarta.
"Polda Metro Jaya dengan jajarannya mengamankan 1.365 perusuh. Artinya dari jumlah itu dengan jajarannya ya, Polres- polres, kemudian kita pilah-pilah, di sana ada mahasiswa ada, pelajar juga ada, dan orang sipil juga," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).
Argo merinci, dari ribuan orang yang ditangkap itu, terdiri dari 611 pelajar dan 126 mahasiswa. Lalu sisanya merupakan masyarakat sipil.
Kekinian, kata dia, polisi telah menetapkan sebanyak 380 orang sebagai tersangka terkait unjuk rasa yang berujung rusuh. Dari jumlah tersebut, 179 orang telah ditahan.