Pria Ini Gugat Apple karena Membuatnya Jadi Homoseks

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 14:48 WIB
Pria Ini Gugat Apple karena Membuatnya Jadi Homoseks
Toko Apple di Hangzhou, Cina mulai menjual iPhone XS pada Jumat. Di beberapa negara, penjualan perdana iPhone XS diganggu oleh Huawei. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria Rusia yang tidak disebutkan namanya telah mengajukan gugatan kepada Apple.

Dia menuntut perusahaan teknologi Amerika itu atas tuduhan aplikasi iPhone telah membuatnya jadi gay.

Menurut laporan Telegraph (3/10/2019), pria itu mengajukan gugatan di pengadilan Moskow sebesar satu juta Rubel atau Rp 212 juta kepada Apple.

Kejadian bermula saat pria asal Rusia ini memesan Bitcoin. Cryptocurrency atau mata uang digital bernama "GayCoin" justru dikirim melalui aplikasi smartphone miliknya.

Baca Juga: Langkah Berani Gloria Jeans, Pertama Kali Pakai Model Berhijab di Rusia

Cryptocurrency GayCoin diterima dengan tulisan yang mengatakan, "Jangan menilai sampai Anda mencoba." Ini bukan Bitcoin yang dia pesan.

Membaca tulisan itu, pria tersebut berpikir, "Saya pikir, sebenarnya, bagaimana saya bisa menilai sesuatu tanpa mencoba? Saya memutuskan untuk mencoba hubungan sesama jenis."

"Sekarang saya punya pacar laki-laki dan saya tidak tahu bagaimana menjelaskan hal ini kepada orang tua saya ... hidup saya telah berubah menjadi lebih buruk dan tidak akan pernah menjadi normal lagi," tambahnya.

Sapizhat Gusnieva, pengacaranya menegaskan ini merupakan kasus yang serius. Menurut pengakuannya, saat ini pria asal Rusia tersebut dalam kondisi takut dan menderita.

"Apple mendorong saya ke arah homoseksualitas melalui manipulasi. Perubahan ini telah menyebabkan saya mengalami kerusakan moral dan mental," kata pria itu.

Baca Juga: Dosen - Mahasiswa Pasangan Homo Digerebek Warga, Banyak Video Porno Gay

Belum ada tanggapan dari perwakilan Apple di Rusia terkait gugatan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI